Yogyakarta (KABARIN) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya penggunaan watermark pada konten yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Ia menjelaskan, teknologi AI generatif saat ini mampu menghasilkan foto dan suara yang sangat mirip dengan aslinya, sehingga berpotensi menimbulkan disinformasi di ruang digital.
“Sehingga, di sinilah pentingnya para pengembang dan pemakai AI itu untuk bisa memberikan satu tanda atau watermark bahwa ini adalah produk AI,” kata Nezar di Yogyakarta, Jumat.
Menurutnya, watermark penting untuk membantu masyarakat, terutama orang tua dan lansia yang tidak selalu mengikuti perkembangan teknologi, agar tidak mudah tertipu oleh konten palsu atau hoaks berbasis AI.
Nezar juga menyoroti bahwa kelompok usia tersebut lebih rentan terhadap disinformasi yang beredar di media sosial.
Ia menambahkan, pemerintah melalui PP Tunas terus mendorong terciptanya ruang digital yang lebih aman, khususnya untuk anak-anak.
Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak secara langsung menyasar orang dewasa atau orang tua.
Pemerintah, kata dia, juga terus berdialog dengan berbagai perusahaan teknologi global seperti Google, Meta, dan TikTok untuk implementasi aturan tersebut, termasuk soal pembatasan usia dan perlindungan pengguna.
“Dialog terus berjalan dengan sejumlah tech companies, sehingga dalam waktu dekat bisa diimplementasikan,” ujarnya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026